tugas kelompok = "6"
nama-nama kelompok:
1. Hilman bukhori
2. M. Arifin
3. aji sumarji
4. Lorenza F
5. astri Desia
"Etika Penggunaan E-mail"
Jangan menggunakan komputer untuk merugikan
orang lain
Dalam
menggunakan komputer kita tidak boleh merugikan orang lain, misalnya
menggunakan komputer untuk membobol sebuah bank, menggunakan komputer untuk
membuat virus,menggunakan komputer untuk merusak sistem keamanan seseorang.
Jangan melanggar atau mengganggu hak atau
karya komputer orang lain
Bagi pengguna komputer,diharapkan jangan mengganggu dan menggunakan komputer untuk
mengganggu hak-hak orang lain,seperti melakukan pembajakan terhadap karya orang
lain,meginstal sebuah program yang tidak legal.
Jangan memata-matai file-file yang
bukan haknya
Memata-matai,mengintai dan mengambil data milik orang lain yang bukan haknya,sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan oleh penggun komputer karna sangat merugikan orang lain dan kegiatan ini biasa dilakukan oleh para Cracker dan Hacker yang tidak bertanggung jawab.
Memata-matai,mengintai dan mengambil data milik orang lain yang bukan haknya,sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan oleh penggun komputer karna sangat merugikan orang lain dan kegiatan ini biasa dilakukan oleh para Cracker dan Hacker yang tidak bertanggung jawab.
Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
Ini biasa digunakan oleh perampok-perampok dan pencuri yang biasa menggunakan komputer untuk membobol sistem keamanan sebuah bank,dan digunakan oleh para teroris untuk mencari dana dengan membobol identitas pribadi targetnya.
Ini biasa digunakan oleh perampok-perampok dan pencuri yang biasa menggunakan komputer untuk membobol sistem keamanan sebuah bank,dan digunakan oleh para teroris untuk mencari dana dengan membobol identitas pribadi targetnya.
Jangan menggunakan komputer untuk memberikan
kesaksian palsu
Menggunakan komputer untuk menyebarkan berita-berita palsu dan berkebalikan dengan fakta,serta mengumbar informasi tentang seseorang yang semuanya berupa kebohongan,dan cenderung kepada pelanggaran hukum yaitu merusak nama baik seseorang.
Menggunakan komputer untuk menyebarkan berita-berita palsu dan berkebalikan dengan fakta,serta mengumbar informasi tentang seseorang yang semuanya berupa kebohongan,dan cenderung kepada pelanggaran hukum yaitu merusak nama baik seseorang.
jangan menduplikasikan atau menggunakan
software tanpa membayar
Ini yang biasa dilakukan masyarakat awam dengan cara menduplikasi software atau data seseorang tanpa mencantumkan sumber yang diambil.
Ini yang biasa dilakukan masyarakat awam dengan cara menduplikasi software atau data seseorang tanpa mencantumkan sumber yang diambil.
Jangan menggunakan sumber daya komputer orang
lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan
Apabila kita ingin menggunakan computer milik orang lain,kita diharapkan meminta izin dari pemiliknya terlebih dahulu.
Apabila kita ingin menggunakan computer milik orang lain,kita diharapkan meminta izin dari pemiliknya terlebih dahulu.
Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain
Ini seperti menduplikatkan sebuah software lalu memperbanyak dan kemudian dikomersilkan. Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang
Dalam membuat sebuah program hendaknya kita menilai sisi positif dan negatifnya, apabila program yang kita buat lebih banyak dampak buruknya lebih baik kita menghentikan pembuatan program itu.
Ini seperti menduplikatkan sebuah software lalu memperbanyak dan kemudian dikomersilkan. Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang
Dalam membuat sebuah program hendaknya kita menilai sisi positif dan negatifnya, apabila program yang kita buat lebih banyak dampak buruknya lebih baik kita menghentikan pembuatan program itu.
Selalu mempertimbangkan dan menaruh respon
terhadap sesama pengguna saat menggunakan komputer
Dalam menggunakan komputer kita harus mempertimbangkan sisi baik buruknya,jangan sampai kita merugikan pihak lain. Apabila setiap pengguna komputer maupun internet, menerapkan 10 etika dalam berkomputer dalam menggunakan komputer ataupun internet, bisa dipastikan keamanan dan kenyamanan bagi user maupun penggunakomputer atau internet bisa lebih menyenangkan.
Dalam menggunakan komputer kita harus mempertimbangkan sisi baik buruknya,jangan sampai kita merugikan pihak lain. Apabila setiap pengguna komputer maupun internet, menerapkan 10 etika dalam berkomputer dalam menggunakan komputer ataupun internet, bisa dipastikan keamanan dan kenyamanan bagi user maupun penggunakomputer atau internet bisa lebih menyenangkan.
pentingnya Etika Dalam menggunakan
Internet adalah sebagai berikut:
. Bahwa pengguna
internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan
adat istiadat yang berbeda-beda.
. Pengguna
internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak
mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
3. Berbagai macam
fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak
etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan
hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
4. Harus
diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan
memungkinkan masuknya penghuni baru didunia maya tersebut.
Jadi etika dalam menggunakan
Internet sangat penting sekali bagi semua pengguna internet, etika yang dimaksudkan disini adalah dalam
forum-forum yang bersifat umum dimana banyak orang/pihak tidak dikenal yang
terlibat. Jika hanya berinteraski dengan teman sendiri yang sudah akrab,
mungkin ini tidak jadi masalah mengingat si temanpun pasti sudah hafal karakter
masing-masing, tetapi tentu saja tetap harus ada batas-batas yang tidak boleh
dilampaui.
Dibawah ini adalah
etika-etika dalam menggunakan internet yaitu sebagai berikut:
1. Jangan
menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
2. Jangan
sombong, angkuh, sok tahu, sok hebat, merasa paling benar, egois, berkata
kasar, kotor, dan hal-hal buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.
3. Menulis
sesuai dengan aturan penulisan baku. Artinya jangan menulis dengan huruf
kapital semua (karena akan dianggap sebagai ekspresi marah), atau penuh dengan
singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang lain mungkin tidak mengerti
maksudnya (bisa menimbulkan salah pengertian).
4. Jangan
mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa
membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.
5. Perlakukan pesan pribadi yang diterima dengan tanggapan yang
bersifat pribadi juga, jangan ekspose di forum.
6. Jangan turut menyebarkan suatu berita/informasi yang sekiranya
tidak logis dan belum pasti kebenarannya, karena bisa jadi berita/informasi itu
adalah berita bohong (hoax). Selain akan mempermalukan diri sendiri orang
lainpun bisa tertipu dengan berita/info itu bila ternyata hanya sebuah hoax.
7. Andai mau menyampaikan
saran/kritik, lakukan dengan personal message, jangan lakukan di depan forum
karena hal tersebut bisa membuat tersinggung atau rendah diri orang yang
dikritik.
8. Selalu
memperhatikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat
dalam aktivitas pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak
cipta.
9. Jika mengutip suatu
tulisan, gambar, atau apapun yang bisa/diijinkan untuk dipublikasikan ulang,
selalu tuliskan sumber aslinya.
1. Jangan pernah
memberikan nomor telepon, alamat email, atau informasi yang bersifat pribadi
lainnya milik teman kepada pihak lain tanpa persetujuan teman itu sendri.
·
Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang secara langsung
berkait dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuknya
·
Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang memiliki tendensi
menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA),
termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan
serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga /
institusi lain
·
Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi
untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan
ketentuan internasional umumnya
·
Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah
umur
·
Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan
informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan
cracking
·
Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi,
suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri
harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia
untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung
jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya
·
Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber
daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain di dalam lingkungan
sendiri maupun penyedia layanan yang terkait, sanksi langsung terhadap
pelanggaran ini adalah pencabutan keanggotaan dan dimasukkan ke dalam daftar
Black List. Serangan yang dimaksud di dalamnya antara lain adalah junk mail,
chain mail, flooding, spam, bombing (mail) maupun pirating, hacking, cracking
dan usaha maupun tindakan gangguan dan perusakan illegal sejenis
·
Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat
Internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi
situsnya
·
Tidak memperjualbelikan hak keanggotaan, fasilitas maupun space yang
diperoleh dari penyelenggara layanan kecuali hal tersebut diijinkan
·
Pemilik dan pengelola layanan berhak sepenuhnya untuk mengatur dan
merubah konfigurasi teknis tanpa pemberitahuan kepada anggota dan tanpa
menyebutkan alasan. Pengelola tidak bertanggung jawab terhadap segala
konsekuensi teknis yang timbul karenanya (misalnya : kehilangan data). Seluruh
anggota dianggap menyetujui segala kebijakan teknis yang diberlakukan
·
Termasuk di dalam ketentuan point j adalah kemungkinan terjadinya
penutupan sementara, pemberlakuan metode filtering khusus, penolakan
keanggotaan, pemberlakuan editing maupun penyensoran terhadap materi yang tidak
sesuai serta pemindahan alamat dan perubahan penyedia layanan tersebut
·
Isi dari suatu komunitas atau layanan Internet tidak mencerminkan
pandangan politik dan ideologi pengelola
·
Setiap pelanggaran etika dalam lingkungan komunitas akan mendapatkan
sanksi dari pengelola berlaku secara berurutan dan bertahap :
- Peringatan 1, 2 dan 3 dari pengelola
- Pengaduan kepada institusi dimana pelaku bernaung
diikuti dengan pencabutan sementara
- Pencabutan keanggotaan dan dimasukkan dalam daftar
hitam serta diadukan ke pengadilan
·
Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat
melakukan teguran secara langsung melalui e-mail pribadi pengelola
·
Etika ini adalah prinsip pokok yang belum tentu dapat mengakomodasi
setiap kepentingan dan kasus yang terjadi. Tidak tertutup kemungkinan dilakukan
perubahan dan penambahan maupun pengurangan sesuai usulan dan kesepakatan
anggota serta saran pengunjung. - See more at:
http://www.zainalhakim.web.id/etika-menggunakan-internet.html#sthash.nVz28w1o.dpuf
http://www.zainalhakim.web.id/etika-menggunakan-internet.html#sthash.nVz28w1o.dpuf












